DEPOK.
Orang2 tempo dulu, apabila mendengar kata Depok pasti akan teringat kepada suatu desa yang terletak di perbatasan Jawa Barat dengan Batavia (Jakarta), di mana bahasa Belanda menjadi bahasa komunikasi sehari-hari baik di sekolah, di tempat bekerja maupun di rumah.
Oleh karena itulah orang Depok sering disebut sebagai "Belanda Depok. Sebutan Belanda Depok diberikan bukan karena orang Depok berkulit putih sebagaimana orang Belanda lazimnya, tetapi semata-mata karena dalam pergaulan sehari-hari orang Depok menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa komunikasi.
Disamping itu dalam beberapa hal orang Depok mendapat persamaan hak seperti orang Belanda umumnya, khususnya dalam bidang pendidikan. Disamping dikenal dengan sebutan Belanda Depok. Orang Depok sering juga diidentikkan sebagai orang Kristen. Sebutan sebagai orang kristen ini melekat karena orang Depok yang memiliki 12 familie naan (nama keluarga atau fam) yang semuanya beragama Kristen.
Sejarah mengenai Depok dimulai dari Mr. Cornelis Chastelein yang adalah keturunan dari keluarga yang menganut agama Kriten Protestan berasal dari Perancis dan kemudian hijrah ke negeri Belanda. Dari negeri Belanda Mr. Cornelis Chastelein diminta oleh Verenigde Oost Indiesche Company (Persatuan Perusahaan Dagang Hindia Timur) yang pada masa itu menguasai rantai perdagangan di Nusantara.
Datang ke Belanda untuk membantu membereskan administrasi keuangan VOC yang amburadul akibat berjangkitnya praktek korupsi di tubuh VOC. Berhasil melakukan tugasnya di VOC, Mr. Cornrlis Chastelein kemudian pada tanggal 18 Mei 1696 membeli tanah yang kemudian dikenal dengan nama Depok.
Dengan batas2 disebelah timur seberang kali Ciliwung, di sebelah barat Desa Mampang/ Rangkapan Jaya, di sebelah utara desa Pondok Cina, dan di sebelah selatan Perbatasan Citayam. Untuk mengelola tanah tersebut Mr. Cornelis Chastelein mengambil pekerja2 dari beberapa tempat di Indonesia antara lain dari pulau Bali, dan daerah Indonesia timur lainnya.
Pekerja2 yang diambil oleh Mr. Cornelis Chastelein terdiri dari 12 keluarga yang memiliki famile naam sebagai berikut : Bacas, Isakh, Jacob, Jonathans, Joseph, Laurens, Leander, Loen, Samuel, Soedira, Tholense, dan Zadokh. Kedua belas keluarga inilah yang kemudian menjadi penduduk asli pada tanah milik Mr. Cornelis Chastelein yang dikenal dengan sebutan orang Depok.
Sebagai penganut agama Kristen yang taat Mr. Cornelis Chastelein membawa ke-12 keluarga pekerjanya menjadi pengikut Kristus dan untuk sarana ibadah didirikanlah Gereja Kristen Protestan yang pertama di tanah Depok yang lokasinya sekarang digunakan oleh GPIB Immanuel Depok di jalan Gereja, Depok Lama. (sekarang jalan Pemuda).
Hingga saat ini orang Depok yang merupakan etnis minoritas tetap setia memeluk agama Kristen sesuai amanat dan teladan yang diberikan oleh Bapak pendiri Depok Mr. Cornelis Chastelein.
Pemilihan kedua belas keluarga sebagai pekerja dan kemudian menjadi penduduk asli Depok bukan merupakan sesuatu yang kebetulan, tetapi merupakan pemilihan yang didasarkan kepada apa yang dipelajari Mr. Cornelis Chastelein dari Alkitab yaitu, bahwa Tuhan Yesus memiliki 12 orang murid2 dan umat pilihan Allah terdiri dari 12 suku keturunan Yakub.
Pada Masa hidupnya Mr. Cornelis Chastelein itulah terbentuk masyarakat Kristen di Depok, bahkan nama Depok itu konon berasal dari singkatan "De Eerste Protestantsche Organizatie van de Kristenen" yang artinya Organisasi Orang2 Protestan yang pertama dari masyarakat Kristen.
Sedangkan penduduk yang tinggal di sekitar Depok, kata Depok itu diartikan sebagai desa pemukiman orang2 Kristen, dan memang Depok pada masa itu boleh dikatakan menjadi Christian Center karena selain masyarakatnya yang beragama Kristen juga sudah terdapat sekolah2 formal yang dikelola oleh lembaga Kristen, bahkan Sekolah Tinggi Theologia di Indonesia yang pertama berada di Depok. Lokasinya sekarang digunakan oleh Gereja Kristen Pasundan di jalan Stasiun, Depok lama STTJ yang berada di jalan Proklamasi, Jakarta adalah pindahan dari Depok.
Mr. Coenelis Chastelein wafat pada tanggal 28 Juni 1714, sesuai surat wasiat yang diamanatkan, maka tanah Depok menjadi hak milik pekerja2 yang memiliki 12 familie naam tersebut. Oleh karena itu tanggal 28 Juni selalu diperingati sebagai Depok Dag atau Hari Jadi depok oleh warga karena sejak tanggal 28 Juni 1714 tanah Depok menjadi hak milik ke-12 familie naam tersebut.
Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa Mr. Cornelis Chastelein adalah seorang yang religius karena pemberian hak sebagai ahli waris tanah Depok kepada 12 familie naam tersebut. Dapat dianalogikan dengan pemberian hak sebagai pewaris kerajaan Allah oleh "Kristus" kepada umat yang percaya kepadanNya melalui kematianNya di kayu salib.
Dalam perkembangannya kemudian pada tahun 1871 Pemerintah Hidia Belanda mengizinkan warga Depok untuk membentuk pemerintahan sendiri (Gemeente) dengan daerah teritorial seluas 1.244 hektare, sehingga pada masa itu Depok memiliki Presiden sendiri. Pada tahun 1952, Gemeente Depok menyerahkan secara administratif semua kewenangannya kepada pemerintah RI, walaupun secara de facto sejak kemerdekaan RI warga Depok telah bergabung dengan Republik Indonesia.
Kota Depok Sekarang.
Depok saat ini menjadi kota yang sangat penting bagi Jakarta, karena fungsinya sebagai kota satelit, Depok juga menjadi kota penyanggah dan pintu gerbang bagi Jakarta. Ribuan pebisnis, karyawan, mahasiswa yang beraktifitas di Jakarta sekarang bermukin di Depok, akibat hal tersebut Depok mengalami banyak perubahan khususnya dalam bidang sosial, pendidikan, budaya, dan ekonomi.
Banyak perguruan tinggi dan pendidikan menengah serta lembaga pendidikan informal bermunculan di Kota Depok saat ini. Bahkan Universitas Indonesia pun hijrah dari Jakarta ke Depok, oleh karena itu pemerintah daerah Depok berniat untuk menjadikan Depok sebagai kota pendidikan.
Pada tahun 1981 pemerintah membentuk kota administratif Depok, dalam kurun waktu 1981 sampai dengan 1997 Depok telah memiliki 7 Walikota dan pada tanggal 27 April 1999 Depok menjadi Kota Madya dengan penjabat Walikota Madya Drs. H. Badrul Kamal, MM yang sekarang menjadi Walikota Madya definitif dari pemerintah daerah tingkat II Kota Madya Depok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar