SEBAGIAN KELOMPOK TANI DIDUGA FIKTIF.
DEPOK.
Buah Belimbing Dewa adalah merupakan Ikon Pemerintah Kota Depok, pencanagannya dilakukan sejak tahun 2007 oleh Walikota Nur mahmudi Ismail. Adapun tujuan pemerintah mengembangkan buah belimbing adalah untuk menambah tingkat kesejahteraan hidup para petani di wilayah Depok.Diketahui sejak tahun 2006 potensi pertanian Belimbing di Kota Depok mencapai mencapai 33.729 pohon dengan luas areal buah belimbing 135 ha.
Menurut data yang diperoleh bahwa setiap pohon belimbing dewa memproduksi 100-150 kg per pohon, kemudian jumlah total produksi per tahun 2.700-3.000 ton per tahun dengan asumsi harga Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per kilogram, maka total pendapatan masyarakat petani belimbing dewa mencapai Rp 24 miliar.
Dengan asumsi yang disampaikan Pemerintah Kota Depok dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu dengan membentuk kelompok tani belimbing agar bagaimana mendapat pinjaman modal dari Bank. Karena begitu gencarnya sosialisasi dan jargon-jargon yang dilakukan oleh Pemerintah Kota depok tentang Belimbing Dewa yang dijadikan Ikon Kota Depok, maka mengalirlah pinjaman kepada kelompok tani.
Maka kelompok tani pun mengajukan pinjaman pada salah satu Bank BUMN tentu tidak lepas dari rekomendasi Pemkot Depok dalam hal ini oleh Dinas Pertanian Kota Depok dan kemudian diperolehlah pinjaman modal sebesar kurang lebih Rp 25 miliar dari Bank Mandiri yang diberikan kepada kelompok tani Andalan dan Nelayan (KTNA).
Sampai saat ini diindikasikan kuat bahwa pinjaman yang diberikan kepada kelompok tani tersebut macet (tidak dapat dikembalikan) maka ada dugaan bahwa yang memperoleh pinjaman kredit itu adalah sebagian kelompok tani fiktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar