Senin, 23 Mei 2011

DANA PEMBEBASAN TANAH JL TOL CIJAGO MENGUAP


DEPOK.

Sungguh lama sekali pelaksanaan pembebasan tanah untuk jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) yang sudah dimulai sejak tahun 2007 untuk seksi I Jagorawi-jl Raya Bogor sampai saat ini belum kunjung selesai. 

Pembebasan untuk jalan Tol tersebut selain ada tanah masyarakat termasuk juga di dalamnya fasos/fasum milik Pemkot Depok, diantaranya seperti lapangan bola, jalan lingkungan atau jalan umum pemerintah sudah menghabiskan biaya kurang lebih Rp 41 miliar, dan diduga tidak jelas kemana larinya.

Diketahui menurut keterangan Kasman yang mengetahui permasalahan pembebasan mengatakan bahwa fasos/fasum milik pemerintah Kota Depok tersebut antara lain sarana pendidikan pada komplek perumahan Deppen Kel. Harjamukti seluas 1.362 m2 dan 414 m2, luas tanah untuk saluran/jalan 2.060m2, jalan khusus dengan paving block 7.321m2, ruang terbuka di perumahan Rafles Hill 5.529 m2. 

Lanntas ada banyak lagi diantara lain jalan atau saluran 8.197 m2, penerangan jalan umum 27 titik, bangunan fasilitas umum 20.567 m2, jalan lingkungan 280 m2, jalan di kel. Harjamukti 2.697 m2 dan jalan di kel. Curuq ada beberapa bidang seperti jalan masuk komplek Dep. Koperasi, Gg. swadaya I,II,III yang lebarnya 2,50-5 m2.

Kemudian jalan masuk komplek Pertamina, serta jalan perbatasan antara kel. Curuq dan kel. Cisalak Pasar serta jalan sejajar jalan raya Gas Alam yaitu antara perbatasan kelurahan dengan jalan raya Bogor.

Menurut keterangan dari berbagai sumber yang kami peroleh, bila dihitung dengan harga yang dibayarkan oleh pemerintah untuk pembebasan itu sudah mencapai sekitar Rp 41,21 miliar dan ini baru hanya untuk membayar pembebasan rencana seksi I.

Namun dalam hal pembebasan tanah ini P2T menurunkan harga bangunan lain seperti jembatan beton, sumur resapan air, lantai keramik halaman yang tidak wajar. P2T tidak mengindahkan harga pasar, karena tidak melibatkan Tim Apraisal (penaksir harga).

Sementara Walikota Depok Nur mahmudi Ismail pada sidang Paripurna LKPJ di gedung DPRD Depok menjelaskan bahwa dana yang dibutuhkan untuk pembebasan tanah pada seksi II  jalan Tol Cijago dibutuhkan dana sebesar Rp 65 miliar yang diambil dari APBN.

Diketahui dana yang sudah dihabiskan untuk seksi II yang tidak jelas rimbanya sudah mencapai Rp 92 miliar dan dimana dana yang dipotong dari harga bangunan milik warga yang terdiri dari 525 bangunan yang di kelurahan Kemiri Muka saja yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 123,21 miliar.

Untuk masalah pembebesan tanah fasos/fasum tersebut pihak P2T telah dipanggil BPKP Pusat untuk mendapat penjelasan yang sesungguhnya, akan tetapi Sekda Kota Depok selaku ketua P2T menghindari panggilan tersebut.

Tidak ada komentar: