DEPOK,JABAR, INDONESIA
PERILAKU PERBUATAN CURANG DARI TAHUN KE TAHUN TETAP TIDAK PERNAH AKAN PERUBAH TAMPAK DALAM GAMBAR SALAH SATU KONTRAKTOR PELAKSANA BERNAMA CV. TIRTA AMARTA.
PEMBANGUNAN SALURAN YANG MENELAN BIAYA RP 250 JUTA INI SECARA FISIK DAPAT DILIHAT AKAL-AKALAN KONTRAKTOR PELAKSANA.
TAMPAK KONTRAKTOR HANYA MENEMPELKAN BATU KALI PADA DINDING SALURAN YANG BELUM RUSAK. BILA TIDAK ADA PENGAWASAN DARI PIHAK DINAS BEGINILAH PARA KONTRAKTOR MELAKUKAN PEMBANGUNAN SECARA SEMRAUT.
SEMENTARA SEMUA PEKERJAAN PROYEK SUDAH MEMILKI SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA ANGGARAN BIAYA.
TAPI KONTRAKTOR TETAP MEMBANDEL. APAKAH MEREKA TIDAK TAHU YANG MEREKA GUNAKAN ITU ADALAH KEUANGAN NEGARA.
TENTU SAJA BILA DITEMUKAN KERUGIAN NEGARA, MEREKA AKAN MENANGGUNG KONSEKUENSI HUKUM.
APAKAH HAL PERBUATAN CURANG SEPERTI INI DIBIARKAN BEGITU SAJA DARI TAHUN KE TAHUN. TENTU TIDAK, KARENA YANG DIRUGIKAN DARI PEMBANGUNAN SEPERTI INI ADALAH PEMERINTAH DAN MASYARAKAT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar