Sabtu, 14 Mei 2011

DANA BOS 2010 DIDUGA DISELEWENGKAN


KEJAKSAAN CIBINONG SEGERA USUT

BOGOR

Program pemerintah pusat tentang BOS yang dalokasikan ke pihak sekolah untuk siswanya yang ada di daerah, kini selalu menjadi lahan untuk memperkaya diri baik oleh para oknum pemda maupun pihak penyelenggara sekolah2 swasta. 

Seperti kini yang terjadi di sekolahan Yayasan Tsanawiyah Narul Ikhsan yang terletak di kampung Gombong desa Cibadak, kecamatan Sukamakmur, Kab. Bogor. Untuk mendapat BOS tahun 2010 pihak pemilik Yayasan tersebut memiliki jumlah siswa 70 orang dan bahkan pemilik sekolahan ini diduga menggelembungkan jumlah siswa dengan cara meminjam siswa dari Yayasan lain kurang lebih 30 siswa.

"Pihak kejaksaan Cibinong agar dapat menindaklanjuti penggelembungan jumlah siswa penerimaan BOS ini," Ungkap salah satu masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya.

Kasi Mapenda dan manajer BOS Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Bahrul Ulum ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak pengawas BOS kecamatan Sukamakmur dan pemilik Yayasan Kosim Asnawai, untuk mempertanyakan kepada pemilik Yayasan, dan kalau memang ditemukan penyelewengan BOS, maka akan menindak pemilik Yayasan Nurul Ikhsan.

Di tempat terpisah pemilik Yayasan Nurul Ikhsan Sukamakmur Kosim Asnawi ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya untuk mendapatkan BOS tidak pernah meminjam siswa dari pihak Yayasan lain.

Tidak ada komentar: