Selasa, 30 November 2010

LOGO DAN PENGERTIAN SECARA FILOSOFIS


Add caption
                       
                LOGO LSM KOMUNITAS PEMANTAU PERADILAN   KOTA DEPOK  ATAU     
                                                            DISINGKAT : KPPKD                                
                                        
 ARTI LOGO  :

WARNA DASAR WARNA ABU-ABU, BERBENTUK SEGI TIGA DI DALAMNYA TERDAPAT  DUA HURUF "K BERWARNA  HITAM DAN  DUA HURUF "P" BERWARNA MERAH KEMUDIAN PALING BAWAH YANG BENTUK OVAL ADALAH HURUF "D" HURUF TERSEBUT DAPAT DIBACA "KPPKD"  YANG DIJADIKAN LOGO YAITU SINGKATAN DARI KOMUNITAS PEMANTAU PERADILAN KOTA DEPOK.

DIDIRIKAN DAN DITETAPKAN DI KOTA DEPOK, PADA TANGGAL 17 AGUSTUS 2007 OLEH  DEWAN PENDIRI LSM KOMUNITAS PEMANTAU PERADILAN KOTA DEPOK   DIANTARANYA : DRS. YOHANNES BUNGA SIMANUNGKALIT, DRS. SYARIF HIDAYAHTULLAH, DAN AGUS DRAJAT SUBEKTI.



Tidak ada komentar: