DEPOK, JABAR, INDONESIA.
TUNTUTAN PUBLIK KOTA DEPOK MEMINTA AGAR SEMUA KEGIATAN PELAKSANAAN LELANG PROYEK DAK PENDIDIKAN 2012 YANG AKAN DATANG DILAKSANAKAN SECARA TRANSPARAN, DAN AKUNTABEL DENGAN MELIBATKAN PIHAK KEJAKSAAN NEGERI DEPOK DAN PIHAK KEPOLISIAN.
ADAPUN TUJUAN DILIBATKANNYA KEJAKSAAN DAN KEPOLISIAN UNTUK MENEPIS BAHWA ISSU SELAMA INI PROYEK DAK PENDIDIKAN SERING DILAKSANAKAN DENGAN ASAL-ASALAN.
UNTUK ITU DISDIK KOTA DEPOK SEBAIKNYA SEGERA MELIBATKAN APARAT PENEGAK HUKUM UNTUK KONSULTASI HUKUM TERKAIT PROSES LELANG DAK. TENTU KETERLIBATAN APARAT PENEGAK HUKUM, HAL INI SANGAT MEMBANTU DISDIK AGAR PELAKSANAAN DAK BISA BERJALAN DENGAN BAGUS DAN TERHINDAR DARI PERMASALAHAN HUKUM YANG SELAMA INI DIKUATIRKAN.
TIM PAKTA INTEGRITAS DISDIK MEWACANAKAN BERSAMA-SAMA KADISDIK, POLRES, KEJARI NEGERI DEPOK YANG DIKETAHUI WALIKOTA DEPOK, BERUPAYA AGAR PELAKSANAAN DAK SESUAI ATURAN. JANGAN TERJADI UNSUR KKN. KITA BERHARAP SEGALA SESUATUNYA YANG BERKAITAN DENGAN ATURAN HUKUM BISA DIPAHAMI DAN DIMENGERTI, DAN BISA TERHINDAR DARI PERILAKU PENYIMPANGAN.
JIKA SEMUANYA DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN ATURAN PARA KONTRAKTOR TAK PERLU CEMAS, TOH JUGA TIDAK ADA YANG SALAH. KITA MENGINGINKAN SEMUA PELAKSANAAN KEGIATAN DAK 2012 YANG AKAN DATANG DI KOTA DEPOK BISA BERJALAN DENGAN BAIK, TERUTAMA YANG BERHUBUNGAN DENGAN DUNIA PENDIDIKAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar