JAKARTA, INDONESIA.
TERDAKWA TINDAK PIDANA TERORISME ABU THOLUT (TENGAH) DIKAWAL PETUGAS SEUSAI MENJALANI SIDANG PEMBACAAN VONIS DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT. ABU THOLUT DIVONIS DELAPAN TAHUN PENJARA ATAS DAKWAAN MEMIMPIN PELATIHAN MILITER DI ACEH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar