Kamis, 25 November 2010

PROYEK PELEBARAN JALAN MARGONDA SENILAI Rp 2.7 M DIDUGA BERMASALAH


BERITA PROYEK

DEPOK.

Mega proyek pelebaran jalan Margonda Raya yang menghabiskan biaya dari bantuan APBD Propinsi Jawa Barat tahun 2009 yang bernilai Rp 9,2 miliar itu, ternyata hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Hasil pelebaran jalan itu diduga kuat bermasalah. Proyek jalan Margonda Raya yang dibangun oleh PT. Karunia Abadi Konstruksi yaitu untuk menambah pelebaran ruas jalan dengan lebar 3 meter dan sepanjang 2200 meter.

Proyek yang menelan biaya miliaran rupiah itu, pekerjaannya terdiri dari empat bidang. Hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor banyak ditemukan kejanggalan yang mencolok. Karena  diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dibayar oleh Pemprov Jabar. Demikian dikatakan Yohannes Bunga Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok (KPPKD)

Adapun temuan beberapa keganjilan dari hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan bestek, karena dikerjakan berdasarkan tanpa konsultan perencanaan yang matang.

Menurut data yang diperoleh dari berbagai sumber mau pun di lapangan pada pelaksanaan pekerjaan yang seharusnya pembangunan saluran menggunakan bahan U Ditch/pabrikasi (disebut beton bertulang), tapi kenyataan di lapangan kenapa dikerjakan pembangunanya menggunakan pasangan batu kali yang berukuran 60 x 60 cm dan ukuran kedalaman 30 cm dengan membentuk letter V dan bukan letter U sehingga terjadi penyempitan pada saluran

Pada pembangunan pelebaran bahu jalan yang dikerjakan berkisar sepanjang 2.400 meter, diduga pembangunannya menggunakan kanstin yang lama, dan disulap yaitu dengan cara di aci dan diplester dan kenapa pembangunannya bukan menggunakan kanstin yang baru .

Kemudian pengerjaan Rigid (beton pelebaran jalan yang tertuang di dalam bestek setebal 27 cm, namun dugaan di lapangan banyak ditemukan beton setebal 21 cm yang artinya ada pengurangan volume secara signifikan.

Lantas pada penutup saluran juga diduga tidak menggunakan U Ditch (box cover), tapi pihak kontraktor PT. Kurnia Abadi Konstruksi mencetak sendiri untuk mengurangi beban biaya..

Dari kejanggalan pasca pembangunan proyek pelebaran jalan Margonda raya, LSM - KPPKD mendesak pihak Kejaksaan Negeri Depok agar segera mengusut kasus dugaan penyimpangan pada pembangunan proyek jalan tersebut.

Maka dari itu, patut diduga anggaran yang sudah terserap habis itu, sangat berpotensi merugikan keuangan Negara. Sementara menurut informasi yang kami terima, pihak kejaksaan sudah melakukan Pull Data dan PUll Baket. Karena diketahui penyidik kejaksaan Depok belum lama ini telah pergi ke Bandung dan sudah mengambil semua data proyek tersebut.

Tidak ada komentar: