Add caption |
LOGO LSM KOMUNITAS PEMANTAU PERADILAN KOTA DEPOK ATAU
DISINGKAT : KPPKD
ARTI LOGO :
WARNA DASAR WARNA ABU-ABU, BERBENTUK SEGI TIGA DI DALAMNYA TERDAPAT DUA HURUF "K BERWARNA HITAM DAN DUA HURUF "P" BERWARNA MERAH KEMUDIAN PALING BAWAH YANG BENTUK OVAL ADALAH HURUF "D" HURUF TERSEBUT DAPAT DIBACA "KPPKD" YANG DIJADIKAN LOGO YAITU SINGKATAN DARI KOMUNITAS PEMANTAU PERADILAN KOTA DEPOK.
DIDIRIKAN DAN DITETAPKAN DI KOTA DEPOK, PADA TANGGAL 17 AGUSTUS 2007 OLEH DEWAN PENDIRI LSM KOMUNITAS PEMANTAU PERADILAN KOTA DEPOK DIANTARANYA : DRS. YOHANNES BUNGA SIMANUNGKALIT, DRS. SYARIF HIDAYAHTULLAH, DAN AGUS DRAJAT SUBEKTI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar