Jumat, 24 Februari 2012

KONFLIK LAHAN BANDARA EL TARI, KUPANG


          LOKASI BANDARA EL TARI : PENFUL, KECAMATAN MAULAFA, KOTA KUPANG, NTT. PENGAWAS PT. ANGKASA PURA I.

KUPANG NTT.

LATAR BELAKANG KONFLIK SENGKETA TANAH SELUAS 543 HA ANTARA TNI ANGKATAN UDARA (TNI AU) DAN WARGA ENAM SUKU. TNI AU MENGKLAIM TANAH TERSEBUT ATAS DASAR SERTIFIKAT TANAH YANG DIKELUARKAN BADAN PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG PADA TAHUN 1987.

ENAM SUKU MENGKLAIM TANAH TERSEBUT TANAH ULAYAT DAN PENGKLAIMAN OLEH TNI AU DILAKUKAN TANPA SEPENGETAHUAN ENAM KEPALA SUKU. DIANTARANYA SUKU : SABA'AT, OME, NIFU, LAEL, TAKUBA, DAN BANU.

TUNTUTAN WARGA TANAH YANG DI ATASNYA TERDAPAT BANGUNAN DAN LANDASAN PACU DIBERI GANTI RUGI SEBESAR RP 2 JUTA PER METER PERSEGI. DAN TANAH KOSONG YANG BELUM ADA BANGUNANNYA HARUS DIKEMBALIKAN KE SUKU.

KRONOLOGI KONFLIK PADA 17 JANUARI 2012 RATUSAN WARGA DARI ENAM SUKU DI NUSA TENGGARA TIMUR (NTT) MENCOBA MENDUDUKI BANDARA EL TARI, KUPANG, NAMUN UPAYA MEREKA DIGAGALKAN APARAT KEPOLISIAN DAN TNI AU.

PADA 21 JANUARI 2012 PERTEMUAN ANTARA PIHAK TNI AU, ANGKASA PURA, DAN PERWAKILAN SUKU PEMILIK LAHAN BERSAMA WAKIL GUBENUR NTT ESTHON FOENAY BERAKHIR DENGAN KEBUNTUAN.

PADA 17 FEBRUARI 2012 PULUHAN PERSONEL TNI AU TERPAKSA MEMBUBARKAN PAKSA PENDUDUKAN KEMBALI BANDARA EL TARI. DALAM PERISTIWA TERSEBUT SATU ORANG MENDERITA LUKA BERAT.


Tidak ada komentar: