Rabu, 27 April 2011

AWAS......!!! PENYAKIT-PENYAKIT PENGADAAN BARANG DAN JASA



 DALAM PERENCANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA :

1. PENGGELEMBUNGAN ANGGARAN
2. RENCANA PENGADAAN YANG DIARAHKAN
3. REKAYASA PEMAKETAN UNTUK KKN

PEMBENTUKAN PANITIA :

1. PANITIA TIDAK TRANSPARAN
2. INTEGRITAS PANITIA LEMAH
3. PANITIA YANG MEMIHAK
4. PANITIA TIDAK INDEPENDEN

PRAKUALIFIKASI PERUSAHAAN :

1. DOKUMEN ADMINISTRASI TIDAK MEMENUHI SYARAT
2. DOKUMEN ADMINISTRASI ASPAL
3. TIDAK DILAKUKAN LEGALISASI DOKUMEN
4. EVALUASI TIDAK SESUAI KRITERIA

PENYUSUNAN DOKUMEN LELANG :

1. SPESIFIKASI YANG DIARAHKAN
2. REKAYASA KRITERIA EVALUASI
3. DOKUMEN LELANG NON-STANDAR
4. DOKUMEN LELANG YANG TIDAK LENGKAP

PENYUSUNAN LELANG :

1. PENGUMUMAN LELANG YANG SEMU ATAU FIKTIF
2. PENYUSUNAN LELANG TIDAK LENGKAP
3. JANGKA WAKTU PENGUMUMAN TERLALU SINGKAT.

PENGAMBILAN DOKUMEN LELANG :

1. DOKUMEN LELANG YANG DISERAHKAN TIDAK SAMA
2. WAKTU PENDISTRIBUSIAN DOKUMEN TERBATAS
3. LOKASI PENGAMBILAN DOKUMEN SULIT DICARI

PENYUSUNAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI :

1. HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS) DITUTUP-TUTUPI
2. PENGGELEMBUNGAN (MARK-UP)
3. HARGA DASAR YANG TIDAK STANDAR
4. PENENTUAN ESTIMASI HARGA TIDAK SESUAI ATURAN.

PENJELASAN AANWIJING :

1. PRE-BID MEETING YANG TERBATAS
2. INFORMASI DAN DESKRIPSI TERBATAS
3. PENJELASAN YANG KONTROVERSIAL

PENYERAHAN DAN PEMBUKAAN PENAWARAN :

1. REKOLASI TEMPAT PENYERAHAN DOKUMEN PENAWARAN
2. PENERIMAAN DOKUMEN PENAWARAN YANG TERLAMBAT
3. PENYERAHAN DUKUMEN FIKTIF

EVALUASI PENAWARAN :

1. KRITERIA EVALUASI CACAD
2. PENGGANTIAN DOKUMEN PENAWARAN
3. EVALUASI TERTUTUP DAN TERSEMBUNYI
4. PESERTA LELANG TERPOLA DALAM RANGKA BERKOLUSI

PENGUMUMAN CALON PEMENANG :

1. PENGUMUMAN TERBATAS
2. PENGUMUMAN TANGGAL DITUNDA
3. PENGUMUMAN YANG TIDAK SESUAI

SANGGAHAN PESERTA LELANG :

1. TIDAK SELURUH SANGGAHAN DITANGGAPI
2. SUBTANSI SANGGAHAN TIDAK DITANGGAPI
3. SANGGAHAN PROFORMA UNTUK MENGHINDARI TUDUHAN TENDER DIATUR.

PENUNJUKAN PEMENANG LELANG :

1. SURAT PENUNJUKAN YANG TIDAK LENGKAP
2. SURAT PENUJUKAN YANG SENGAJA DITUNDA PENGELUARANNYA
3. SURAT PENUNJUKAN YANG DIKELUARKAN DENGAN TERBURU-BURU.

PENANDATANGANAN KONTRAK :

1. PENANDATANGANAN KONTRAK YANG DITUNDA-TUNDA
2. PENANDATANGANAN KONTRAK SECARA TERTUTUP
3. PENANDATANGAN KONTRAK TIDAK SAH

PENYERAHAN BARANG DAN JASA :

1. VOLUME TIDAK SAMA
2. MUTU ATAU KUALITAS PEKERJAAN LEBIH RENDAH DARI KETENTUAN DALAM   
    SPESIFIKASI TEHNIK
3. MUTU ATAU KUALITAS PEKERJAAN TIDAK SAMA DENGAN SPESIFIKASI TEHNIK.



Tidak ada komentar: