PERILAKU TINDAK KORUPSI MEMPRIHATINKAN
DEPOK.
Upaya kota Depok untuk meraih kota terbersih dari tindakan korupsi dinilai tidak mudah, karena masih banyaknya kendala yang harus dibenahi.
"Apabila pemkot Depok ingin meraih Indeks Persepsi Korupsi tinggi, tentu saja Walikota Depok Nur mahmudi Ismail harus mampu secara tegas melakukan terobosan pembangunan di berbagai multi sektor yang dapat dirasakan dan bersentuhan langsung yang bersifat positif dan rasional terhadap masyarakat", Ungkap Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok Yohannes Bunga.
Menurutnya, banyak indikator yang harus diperbaiki untuk mencapai skor Indeks Persepsi Korupsi tinggi seperti kota yang dilakukan Kota Denpasar yang mampu meraih IPK skor paling tinggi 6,71 dan disusul Kab. Tegal mencapai skor 6,26 dan disusul kota Surakarta dengan skor 6,00.
Di Kota Depok "Nuansa KKN nya masih terasa kental, terutama dimulai dari pegawai bawahan sampai pejabat paling atas. Sampai tahun 2010 ini, birokrat juga masih belum menunjukkan perilaku sebagai pelayan publik yang jujur, baik, transparan dan akuntabel," tandasnya.
Terutama para pendapat pelaku bisnis dan pelaku ekonomi di Kota Depok masih banyak menilai pemkot negatif, karena tidak melakukan perbaikan percepatan perizinan usaha.
Sementara kata Yohannes Bunga masih banyak pelaku ekonomi yang mendapatkan pelayanan pengadaan barang dan jasa mengomentari bahwa hasil evaluasi SPH (surat penawaran harga) yang diperiksa oleh pihak panitia lelang sering kali tidak objektif.
"Begitu juga para investor pun menjadi enggan masuk dan menanamkan modalnya di Kota Depok, karena pelaku bisnis membutuhkan kepastian hukum, dan tidak mereka menginginkan regulasi/perda yang berbelit-belit dan terbebani cost tinggi", Imbuhnya.
Apalagi setiap tahun tidak sedikit ditemukan hasil daripada pembangunan infrastruktur berkualitas rendah, dan tidak sesuai sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Terkait soal lingkungan hidup, Kota Depok sangat kurang memperhatikan azas manfaat. Masih melakukan penebangan pohon-pohon keras seperti yang terjadi di sepanjang jalan Margonda, jalan Proklamasi Depok II Tengah, jalan Sentosa Raya, jalan Cilodong dan tindakan itu jelas tidak melakukan tata kelola kota hijau.
Untuk bisa mendapatkan kota terbersih dari korupsi juga harus ditopang dengan penegakan hukum dari kejaksaan, terutama penegakan di bidang tindak pidana korupsi masih sangat kurang. Banyak dugaan korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak tak pernah dituntaskan lenyap begitu saja.
Apalagi sekarang nyatanya masih banyak di saat kegiatan proyek tengah berlangsung dijumpai birokrat di pemkot Depok yang kerap berperilaku tindak korupsi.
Oleh karena itu, Walikota selaku kepala daerah harus melakukan perbaikan sistem pemerintahan secara bersih, melakukan reformasi birokrasi, tegas, serta mampu memperkecil penyimpangan APBD yang dilakukan bawahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar