Minggu, 05 Desember 2010

Kejaksaan Mengusut Hilangnya Tanah Negara



DEPOK-KASUS HILANGNYA 3 TANAH SITU 

Sekarang bukan uang APBD saja yang dikorupsi, perkembangan tindak perilaku korupsi para pejabat di Pemkot Depok sudah bergeser karena diduga raibnya tanah situ milik negara itu dijual oknum pejabat tertentu. Demikian ditegaskan Yohannes Bunga Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok

Terungkapnya kasus hilangnya 3 situ di Kota Depok diantaranya situ Krukut, situ Pasir Putih dan situ Cinere. 
  
"Hilangnya situ itu, pihak kejaksaan menduga telah dijual oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Salah seorang seorang pejabat OM sekretaris dinas Bina Marga dan Sumber Daya air adalah pejabat yang ikut diperiksa oleh pihak kejaksaan negeri Depok, karena diduga terkait hilangnya situ-situ itu", Ungkapnya.

Diketahui tanah yang ada di sekitar situ sudah beralih fungsi menjadi berdiri rumah-rumah warga. Sementera diketahui warga yang tinggal di sekitar situ itu telah memiliki surat sertifikat yang dikeluarkan BPN. 

Dikatakan akibat dari semua itu, kini pihak Kejaksaan Negeri Depok sedang melakukan pengusutan terhadap para pejabat yang terlibat atas hilangnya tanah aset negara itu.

Tidak ada komentar: