Minggu, 05 Desember 2010

Kejaksaan Mengusut Hilangnya Tanah Negara



DEPOK-KASUS HILANGNYA 3 TANAH SITU 

Sekarang bukan uang APBD saja yang dikorupsi, perkembangan tindak perilaku korupsi para pejabat di Pemkot Depok sudah bergeser karena diduga raibnya tanah situ milik negara itu dijual oknum pejabat tertentu. Demikian ditegaskan Yohannes Bunga Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok

Terungkapnya kasus hilangnya 3 situ di Kota Depok diantaranya situ Krukut, situ Pasir Putih dan situ Cinere. 
  
"Hilangnya situ itu, pihak kejaksaan menduga telah dijual oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Salah seorang seorang pejabat OM sekretaris dinas Bina Marga dan Sumber Daya air adalah pejabat yang ikut diperiksa oleh pihak kejaksaan negeri Depok, karena diduga terkait hilangnya situ-situ itu", Ungkapnya.

Diketahui tanah yang ada di sekitar situ sudah beralih fungsi menjadi berdiri rumah-rumah warga. Sementera diketahui warga yang tinggal di sekitar situ itu telah memiliki surat sertifikat yang dikeluarkan BPN. 

Dikatakan akibat dari semua itu, kini pihak Kejaksaan Negeri Depok sedang melakukan pengusutan terhadap para pejabat yang terlibat atas hilangnya tanah aset negara itu.

Sabtu, 04 Desember 2010

Dua PNS Depok Tersangka Terlibat Proyek Fiktif



DEPOK-KASUS KORUPSI

JAWA BARAT, INDONESIA.

Perilaku korupsi di Pemkot Depok sudah semakin tak terkendali, kini dua orang oknum PNS  berinsial J  seorang pejabat Kasi Sarana prasarana di Dinas Pasar dan S (Bendahara) telah dijadikan status tersangka .

Oleh karena perilaku kedua orang tersebut diduga kuat telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsii yang terindikasi merugikan keuangan negara/perekonomian negara. Kini kedua orang itu masih dalam pemeriksaan tingkat penyidikan (Pidsus) di Kejaksaan Negeri Depok. Demikian diungkapkan Yohannes Bunga Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok

Pasalnya tindak perbuatan memark up anggaran  senilai Rp 432 juta dan membuat kelompok kerja fiktif  di Dinas Pasar. Pada saat penyusunan perencanaan APBD TA 2009 anggaran tersebut  dialokasikan untuk operasionalisasi dua UPS (Unit Pengolahan sampah) di Pasar Kemiri muka dan UPS Pasar Cisalak. 

Rupanya diketahui kegiatan untuk oprasionalisasi UPS itu hanya berlangsung sebulan, selanjutnya tidak berjalan. Apa yang menjadi penyebabnya tidak diketahui. Namun anggarannya terserap habis seratus persen selama setahun. Hasil pemeriksaan di kejaksaan diketahui bukti SPJ (Surat Pertanggung Jawaban)  anggaran  itu diduga ditandatangani oleh kedua tersangka J dan S.

Tapi apakah mungkin hanya berdua J dan S saja yang melakukan perbuatan menikmati hasil korupsi APBD 2009 itu. Aneh... kalau hanya berdua bawahan saja yang melakukan koorporasi bersama. Apalagi  menikmati hasil korupsi. Mereka berbua diduga hanya dijadikan korban korupsi oleh pimpinan.

Bagaimana dengan unsur pimpinan AS selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PA (Pengguna Anggaran). Apakah mungkin mereka tidak terlibat menikmati hasil korupsi...? Sebaiknya berkas kasus  korupsi UPS ini, pihak kejaksaan tidak perlu melakukan bertahap untuk dijadikan tersangka. 

Seperti  yang  terjadi pada kasus korupsi Bansos pengadaan alat kesehatan Rp 800 juta. Padahal pada hasil pemeriksaan pertama Beny Bambang Erawan (saksi) sudah diketahui dari keterangan saksi2 menikmati uang hasil korupsi sebesar Rp 125 juta.

Setelah terungkap di pengadilan di tahap kedua kemudian putus. Sebulan kemudian diperiksa kembali baru Beny Bambang Erawan pun akhirnya dijadikan tersangka. Seharusnya pada saat pemeriksaan pertama dituntaskan saja biar pihak kejaksaan tidak duakali kerjaan.

Kamis, 02 Desember 2010

Lelang Pengadaan Buku dan Alat Peraga DAK Diduga Diarahkan



DEPOK-BERITA DAK PENDIDIKAN

Dinas Pendidikan Kota Depok nekad memaksakan pelaksanaan lelang umum terhadap Bantuan DAK APBN 2010 dengan waktu yang tersisa hanya 20 hari di penghujung tahun 2010 ini. Mustahil pemenang lelang dapat mengadakan ribuan buku dan alat peraga bisa di cetak hanya dalam waktu singkat  dengan anggaran mencapai Rp 15 Miliar. Demikian dikatakan Yohannes Bunga Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok

Melihat dari sisi waktu yang dimiliki pemenang, apakah cukup, untuk mengadakan sebegitu banyak pengadaan buku dan alat peraga yang akan dibutuhkan. Tidak menutup kemungkinan diduga jauh-jauh hari sebelum pengumuman pemenang lelang, pengadaan buku dan alat peraga itu sudah selesai dikerjakan.

Lantas kenapa proses lelang pengadaan buku dan alat peraga (DAK) tidak menggunakan Layanan Penggunaan Secara Elektonik (LPSE) yang sudah ada. Ada apa semuanya itu... ? Padahal diketahui nilai pagu lelang kelima paket proyek itu mencapai miliaran rupiah, seharusnya melalui LPSE.

Dari indikasi-indikasi lelang manual di atas, dalam penyusunan spesifikasi teknis dan kriterianya diduga diarahkan untuk memperbesar peluang agar suatu produk dan pengusaha tertentu dapat memenangkan tender. bahkan ada yang sedemikian terfokus sehingga menutup peluang pengusaha lain.

Dengan demikian akan terbuka kemungkinan pada proses selanjutnya, panitia, PPK dan mitra kerja, dapat bekerjasama secara kolutif. Akibatnya kompetisi tidak terjadi dan peluang pemerintah untuk memperoleh penawaran yang menguntungkan paling kecil.

Pemilihan tempat evaluasi yang tersembunyi salah satu indikasi yang bertujuan untuk memudahkan panitia mengatur segala sesuatunya dalam rangka KKN.

Sesungguhnya pemilihan tempat yang terpencil dan tersembunyi dimaksudkan untuk memperoleh hasil yang mantap karena tidak banyak gangguan dari pihak luar yang akan mempengaruhi jalannya evaluasi.

Namun pada kenyataannya justru dengan terpencilnya lokasi evaluasi akan dimanfaatkan panitia untuk melakukan KKN dengan mitra kerja.

Dugaan spesifikasi teknis yang direkayasa untuk mengarah pada suatu produk tertentu, atau membuat kriteria yang ditujukan untuk memenuhi kepentingan pihak tertentu, pada umumnya dimaksudkan untuk memperlancar upaya KKN.

Kasus yang umum terjadi untuk pembelian pengadaan barang tertentu yang ditawarkan pabrikan atau supplier. Dengan janji komisi yang menggiurkan. maka spesifikasi teknis yang disusun panitia untuk  pembuatan dokumen tender terindikasi diarahkan kepada penerbit buku dan alat peraga tersebut.

Dengan maksusd agar perusahaan pemasok barang akan mencari produk dimaksud atau mencari distributor barang yang bersangkutan.

Disisi lain peminat tender semakin kerkurang, dan hanya kelompok tertentu saja yang berpartisipasi dalam proses selanjutnya. Kasus ini akan merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah karena tidak dapat memperoleh barang/buku/alat peraga dengan harga yang wajar.Termasuk kerugian dari produsen atau pabrikan lain yang tidak berkesempatan untuk memasarkan produknya.

Usut Penyimpangan Dana Bantuan Block Grand Untuk Depok 2010


DEPOK-BERITA DANA PENDIDIKAN

Dinas Pendidikan Kota Depok telah mendapat bantuan pusat milaran rupiah untuk Block Grand tahun 2010. Anggaran bantuan itu dialokasikan untuk pembangunan beberapa laboratorium sekolah SD, SMP dan SMKN yang ada di Kota.

Adapun sekolah yang mendapatkan bantuan itu diantaranya adalah SMP Negeri 6, dan SMK Negeri 2. Dana bantuan diperuntukkan pembangunan laboratorium sekolah, bantuan diperoleh bervariasi yaitu untuk SD mendapatkan sebesar Rp 120 juta, SMP Rp 140 juta, dan untuk SMKN sekitar Rp 125 juta.

Namun diduga kuat pembangunan laboratorium sekolah tersebut di atas, maka dari Dana bantuan Block Grand 2010 itu kenapa pembangunannya tidak selesai tahun ini. Diketahui ada kesan dari pihak Dinas Pendidikan, dimana bentuk bantuan-bantuan uang yang dari pusat untuk pembangunan fisik disinyalir ada unsur kesengajaan agar pembangunan laboratorium itu tetap berkelanjutan di tiap tahunnya.

Dapat kita bayangkan dari hasil kunjungan ke lokasi pembangunan laboratorium di SMP Negeri 6 dari nilai anggaran yang diperolehnya Rp 140 juta pembangunan itu sampai saat ini belum selesai alasan kepala sekolah Joko Widodo dana tersebut tidak cukup.

Menurut keterangan dari Dinas Pendidikan kabid sarpras Refli mengatakan bahwa SMP Negeri 6 telah menerima bantuan Block Grand 2010 sebesar Rp 140 juta. Sementara berbeda dikatakan Joko Widodo mereka menerima hanya Rp 110 juta. Dari perbedaan keterangan itu, lantas yang mana yang benar...?

Diduga kuat selama ini untuk anggaran proposal sekolah yang dimohon ke pusat sebenarnya anggaran itu mencukupi untuk menyeselesai bangunan laboratorium. Tapi ada indikasi dari luas tanah yang akan dibangun laboratorium kuat dugaan disengaja luas tanahnya yang akan dibangun melebihi dari luas yang sudah ditentukan oleh pusat. Sehingga bangunan itu agar bisa berlanjut pembangunannya untuk tahun depan.

Temuan masalah ada di SMP Negeri 6, maka patut diduga seluruh bantuan Block Grand pusat 2010 yang disalurkan untuk Kota Depok terindikasi telah menyimpang dari ketentuan tata cara penggunaan keuangan negara. Oleh karena itu ada dugaan penyimpangan, maka mendesak kepada pihak kejaksaan agar melakukan peyelidikan terhadap bantuan tersebut.