JEMAAT MELAKUKAN KEBAKTIAN DI LUAR LOKASI GEREJA
KOTA BOGOR, INDONESIA.
MAHKAMAH AGUNG INDONESIA MENYESALKAN TINDAKAN WALIKOTA BOGOR DIANI BUDIARTO YANG TIDAK MEMATUHI PUTUSAN MA (MAHKAMAH AGUNG) TERKAIT DENGAN GEREJA KRISTEN INDONESIA (GKI) YASMIN. MA JUGA MENYESALKAN LANGKAH WALIKOTA BOGOR YANG TERKESAN MENGABAIKAN PUTUSAN HUKUM TERTINGGI ITU.
"HARUSNYA DILAKSANAKAN T5ANPA SYARAT," KATA KETUA MA HARIFIN A. TUMPA SEUSAI MENERIMA KETUA MA SUDAN DI JAKARTA.
MENURUT HARIFIN KASUS ITU SUDAH MENJADI SOROTAN INTERNASIONAL, " INI SEBENARNYA MENJADI MASALAH," UJARNYA.
NAMUN HARIFIN MENGUNGKAPKAN SEBENARNYA MA TIDAK KEBERATAN APABILA LOKASI GKI YASMIN BOGOR BISA DIPINDAHKAN. HAL ITU BERTUJUAN MENGHINDARI TERJADINYA KONFLIK YANG TERJADI DI SEKITAR LOKASI GEREJA," TAPI SYARAT UTAMA BAHWA MEREKA (UMAT GKI) HARUS SETUJU DI RELOKASI.
SEBELUMNYA PENGURUS BESAR NAHDHATUL ULAMA (PBNU) MENDESAK WALIKOTA BOGOR AGAR MEMATUHI PUTUSAN HUKUM MA TERKAIT DENGAN PEMBANGUNAN "GEREJA" GKI YASMIN. SEHARUSNYA DIANI MEMBERIKAN CONTOH YANG BAIK KEPADA MASYARAKAT.
PUTUSAN MA KAN MERUPAKAN PUTUSAN HUKUM TERTINGGI DI NEGERI INI, KALAU ITU JUGA TIDAK DIPATUHI, TERUS SIAPA LAGI...??? KATA KETUA UMUM PBNU SAID AQIL SIRADJ. IA MENJELASKAN APABILA DIBIARKAN, MASALAH ITU AKAN MENIMBULKAN PRESEDEN BURUK MENGENAI PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA. SELAIN ITU KEJADIAN TERSEBUT BISA MEMBAHAYAKAN SUASANA KERUKUNAN UMAT BERAGAMA.
MENURUT SAID, KEJADIAN DI BOGOR ITU MERUPAKAN SALAH SATU BUKTI KEGAGALAN PEMERINTAH DALAM MENJAGA KEHARMONISAN UMTA BERAGAMA," HARUSNYA KEMENTRIAN AGAMA TURUN TANGAN UNTUK MENYELESAIKAN PERSOALAN INI KATANYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar