DEPOK, JAWA BARAT.
PEKERJAAN PROYEK BETONISASI BERLOKASI DI JALAN CILANGKAP BANJARAN PUCUNG, KECAMATAN TAPOS, KOTA DEPOK YANG MENGGUNAKAN APBD TAHUN 2011 SENILAI RP 641.706.000.
PROYEK YANG DIKERJAKAN OLEH KONTRAKTOR PELAKSANA PT. REDHITON KARYA ABADI. TAMPAK TERLIHAT DALAM GAMBAR JALAN BETON SEPANJANG 600 M DAN LEBAR 6 M2 YANG BARU BERUMUR SEBULAN DIKERJAKAN SUDAH MENGALAMI RETAK2 DAN PECAH.
SAAT DITINJAU LSM KOMUNITAS PEMANTAU PERADILAN KOTA DEPOK KE LAPANGAN PROYEK, TERNYATA BANYAK MENGALAMI KERETAKAN BUKAN SAJA YANG HANYA TERLIHAT DALAM GAMBAR, TETAPI SEPANJANG RUAS JALAN TAPOS INI TIDAK SESUAI DENGAN APA YANG DIHARAPKAN MASYARAKAT.
OLEH KARENA HASIL YANG DIHARAPKAN SANGAT BERMUTU RENDAH. BEGITU JUGA TAMPAK KETEBALAN BETONNYA TIDAK SESUAI DENGAN SPESIFIKASI TEKNIS. MAKA PATUT DIDUGA PEKERJAAN PROYEK INI BERPOTENSI MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA.
BEGITU JUGA KEADAAN PEMBANGUNAN BETONISASI DI JALAN RAYA TAPOS, ANGGARAN APBD YANG MENELAN BIAYA SEBESAR RP 413.730.000 DENGAN PANJANG 300 METER, LEBAR 6 CM2 JUGA MENGALAMI PECAH, DAN RETAK2.
BEGITU JUGA KEADAAN PEMBANGUNAN BETONISASI DI JALAN RAYA TAPOS, ANGGARAN APBD YANG MENELAN BIAYA SEBESAR RP 413.730.000 DENGAN PANJANG 300 METER, LEBAR 6 CM2 JUGA MENGALAMI PECAH, DAN RETAK2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar