Jumat, 18 Mei 2012
Sabtu, 12 Mei 2012
BONGKAR KASUS DUGAAN MARK UP "RUNNING TEX" KOTA DEPOK
ADANYA DUGAAN "MARK UP"
DEPOK, JAWA BARAT.
SEKIAN LAMA RAMAI DIBERITAKAN PROYEK MILIARAN RUNNING TEX KOTA DEPOK YANG MENGHEBOHKAN ITU, HINGGA KINI SECARA FORMAL PENYELIDIKANNYA TERHADAP KASUS TERSEBUT BELUM JUGA DISENTUH PIHAK PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI, KEJATI JABAR BANDUNG, MAUPUN KEJAGUNG.
DIKETAHUI SECARA INFORMAL DI DUGA KUAT ADA OKNUM SEORANG PENYIDIK DARI JAKARTA PINDAHAN DARI KEJAKSAAN NEGERI DEPOK KINI BEKERJA DI BAGIAN PENGAWASAN TELAH MENGIKUTI PERKEMBANGAN BERITA "RUNNING TEX"
OKNUM TERSEBUT BERDOMISILI DI KOTA DEPOK, KONON KATANYA KEPADA KOORDINATOR LSM PEMANTAU PERADILAN KOTA DEPOK VIA TELEPON INGIN MELAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP KASUS ITU.
OKNUM TERSEBUT BERDOMISILI DI KOTA DEPOK, KONON KATANYA KEPADA KOORDINATOR LSM PEMANTAU PERADILAN KOTA DEPOK VIA TELEPON INGIN MELAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP KASUS ITU.
NAMUN SETELAH RAMAI DIBERITAKAN DI MEDIA CETAK NASIONAL DAN ON LINE, KABAR BERITA TINDAKLANJUT PEMERIKSAANNYA DARI OKNUM ITU PUN TIDAK TERDENGAR LAGI, MENGHILANG BEGITU SAJA.
DI SAAT BERTEMU KEMUDIAN DIKONFIRMASI TERHADAP OKNUM YANG BERSANGKUTAN DI SALAH SATU TEMPAT "KARAOKE " TERKENAL DI KOTA DEPOK "KETIKA DITANYA, SUDAH SEJAUHMANA TINDAK LANJUT PENYELIDIKANNYA..? OKNUM PENYIDIK ITU TAK BISA MENJAWAB PERTANYAAN YANG DIAJUKAN, BAHKAN DIA BERSIKAP DIAM SERIBU BAHASA, TERKESAN MERASA KETAKUTAN.
PROYEK RUNNING TEX (INFORMASI SINGKAT MELALUI TEX BERJALAN) DI DISKOMINFO PEMKOT DEPOK YANG DIDANAI DARI POS APBD TA 2011 SENILAI RP 3,169.111.526 KINI BANYAK DIPERBINCANGKAN MASYARAKAT KOTA DEPOK, OLEH KARENA PROYEK TERSEBUT YANG MENELAN BIAYA MILIARAN ITU SUDAH BERKEMBANG MENJADI OPINI PUBLIK DI MASYARAKAT.
MENURUT KOORDINATOR KOMUNITAS PEMANTAU PERADILAN INDONESIA YOHANNES BUNGA, BAHWA ANGGARAN YANG DIBUAT UNTUK PROYEK "RUNNING TEX" TIDAK REALISTIS, SANGAT BERLEBIHAN SERTA TERINDIKASI ADANYA "MARK UP ANGGARAN" DENGAN TERENCANANYA NILAI PAGU SEBESAR RP 3,169.111.562. "PROYEK PEMBANGUNAN RUNNING TEX YANG BERJUMLAH HANYA LIMA UNIT ITU BIAYANYA SANGAT BERLEBIHAN, KARENA ANGGARAN YANG DISERAP SANGAT JAUH DI ATAS KEBUTUHAN YANG SEBENARNYA.
OLEH KARENA ITU DIDUGA KUAT TERJADI PEMBENGKAKAN JUMLAH ANGGARAN HANYA UNTUK PEMBANGUNAN ITU SAJA YANG MERUPAKAN BENTUK PEMBOROSAN DAN TERINDIKASI TERJADI KEBOCORAN YANG TIDAK WAJAR.
OLEH KARENA ITU DIDUGA KUAT TERJADI PEMBENGKAKAN JUMLAH ANGGARAN HANYA UNTUK PEMBANGUNAN ITU SAJA YANG MERUPAKAN BENTUK PEMBOROSAN DAN TERINDIKASI TERJADI KEBOCORAN YANG TIDAK WAJAR.
DALAM RENCANA PENYUSUNAN ANGGARAN PADA PENGADAAN BARANG DAN JASA "RUNNING TEX" PIHAK PERENCANA DIDUGA KUAT TELAH MELAKUKAN PENGGELEMBUNGAN ANGGARAN ATAU DISEBUT "MARK UP", AGAR PAKET PROYEK TERSEBUT DIARAHKAN KEPADA PENGUSAHA TERTENTU YAITU "DALAM RANGKA TENDER ARISAN ATAU PROYEK BAGI2 UNTUNG.
PENGGELEMBUNGAN YANG DILAKUKAN PERENCANA PADA PEMBANGUNAN "RUNNING TEX" DAPAT DILIHAT DARI ASPEK TINGGINYA BIAYA YANG DIBUTUHKAN JAUH DIATAS KEBUTUHAN YANG SEBENARNYA. SEMENTARA KUALITAS HASIL PEKERJAAN PROYEK TERSEBUT TIDAK SESUAI DENGAN VOLUME PEKERJAAN ATAU TIDAK SESUAI DENGAN SPESIFIKASI TEKNIS.
INDIKASI PROYEK YANG DIARAHKAN PADA "RUNNING TEX" TERLIHAT DARI HASIL PROSES PENILAIAN PIHAK PANITIA LELANG YANG TELAH MEMENANGKAN PENAWAR TERTINGGI YAITU PADA URUTAN KE EMPAT YAITU DIMENANGKAN OLEH CV. PINTU REJEKI RP 3.160.000.000.
SANGAT TIDAK MASUK AKAL PELELANGAN TERSEBUT HANYA TURUN MENAWAR RP 9 JUTA DARI NILAI PAGU SENILAI RP 3.169.111.525 JATUH SEBAGAI PEMENANG. BERARTI HARGA SATUAN PER UNIT SENILAI RP 600 JUTA.
PADAHAL KITA KETAHUI KALAU MENGACU PERPRES NO. 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH, PIHAK PANITIA KERAP MEMPERTIMBANGKAN PADA PENAWARAN TERENDAH YANG RESPONSIF.
SANGAT TIDAK MASUK AKAL PELELANGAN TERSEBUT HANYA TURUN MENAWAR RP 9 JUTA DARI NILAI PAGU SENILAI RP 3.169.111.525 JATUH SEBAGAI PEMENANG. BERARTI HARGA SATUAN PER UNIT SENILAI RP 600 JUTA.
PADAHAL KITA KETAHUI KALAU MENGACU PERPRES NO. 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH, PIHAK PANITIA KERAP MEMPERTIMBANGKAN PADA PENAWARAN TERENDAH YANG RESPONSIF.
TENTU DALAM HAL INI, BERDASARKAN PENAWARAN TERSEBUT DI ATAS PATUT DIDUGA BAHWA PROYEK "RUNNING TEX" BERPOTENSI MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA, KARENA DIDUGA TELAH MELANGGAR PERPRES NO. 54 TAHUN 2010.
PADAHAL DIKETAHUI PT. HUTAMA MANGGALA PERSADA MELAKUKAN PENAWARAN HARGA TERENDAH RP 900.000.000 URUTAN KEDUA TAWARAN PT. SATRIA SURYA PRATAMA DENGAN PENAWARAN RP 1.000.000.000, DAN URUTAN KETIGA OLEH CV. ANDINI DENGAN PENAWARAN RP 1.100.000.000.
KEMUDIAN PERLU DISELIDIKI JUGA BAHWA SIAPA SESUNGGUHNYA YANG MEMBAWA ATAU MEMILIKI TIGA PERUSAHAAN TERSEBUT DI ATAS. BUKAN TIDAK MUNGKIN YANG MEMBAWA KETIGA PERUSAHAAN YANG KALAH ADALAH PIHAK PEMENANG JUGA.
KEMUDIAN PERLU DISELIDIKI JUGA BAHWA SIAPA SESUNGGUHNYA YANG MEMBAWA ATAU MEMILIKI TIGA PERUSAHAAN TERSEBUT DI ATAS. BUKAN TIDAK MUNGKIN YANG MEMBAWA KETIGA PERUSAHAAN YANG KALAH ADALAH PIHAK PEMENANG JUGA.
PROYEK AKAL-AKALAN ITU MENYERAP ANGGARAN TIDAK REALISTIS, HANYA DIBANGUN DI LIMA TITIK, DUA TITIK LAGI DIBANGUN MENUMPANG DI ATAS JPO (JEMBANTAN PENYEBERANGAN ORANG DI JALAN RAYA MARGONDA). SEMENTARA HARGANYA SANGAT FANTASTIC PER TITIK DIPERKIRAKAN SENILAI RP 600 JUTA.
Langganan:
Postingan (Atom)